JAKARTA - Generasi Z di Indonesia kian menunjukkan minat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi baru. Fenomena ini dianggap positif karena menandakan kesadaran finansial yang meningkat di kalangan investor muda.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pemahaman teori dan analisis sebelum terjun lebih dalam ke dunia kripto.
“Untuk berani investasi, bagus saya pikir. Cuma pelajari betul teorinya kripto itu apa, yang paling penting [untuk diketahui] kripto itu jangka pendek,” ujar Purbaya.
Memperhatikan Kondisi Makroekonomi Global
Selain memahami mekanisme kripto, Purbaya menegaskan bahwa investasi jangka panjang menuntut perhatian pada kondisi makroekonomi global.
“Kalau [ingin investasi] jangka panjangnya, anda mesti lihat makroekonominya seperti apa. Karena pada dasarnya kripto dipengaruhi pergerakan ekonomi utamanya dipengaruhi oleh Amerika,” jelasnya.
Pernyataan ini menjadi panduan penting bagi investor muda agar tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menganalisis risiko dan peluang secara fundamental sebelum menempatkan modal.
Percakapan Kripto di Media Sosial Meningkat
Sepanjang 2024, tren percakapan terkait aset kripto di media sosial meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Amien Krisna, Chief Technology Officer (CTO) Datatex Sonar, menyatakan bahwa volume percakapan yang besar diiringi interaksi yang lebih aktif di berbagai platform.
“Apabila ada volume besar pasti juga percakapan di media sosial, interaksi komen-komen, akun, ini juga meningkat lumayan tinggi,” jelas Amien.
Amien menambahkan bahwa setiap platform memiliki pola percakapan unik. Instagram menjadi tempat berbagi tips dan trik, platform X (sebelumnya Twitter) dominan sebagai pusat edukasi Meme coin dan ulasan produk Airdrop, YouTube berfungsi untuk edukasi dan rekomendasi aset, sedangkan TikTok lebih fokus pada market update dan review aset secara cepat.
Realisasi Penerimaan Pajak Kripto
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak kripto hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp1,55 triliun.
Setoran pajak kripto menyumbang hampir 4% dari total penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun, naik dari bulan sebelumnya Rp40,02 triliun.
“Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,61 triliun sampai dengan Agustus 2025,” ujar Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.
Rincian Penerimaan Pajak Kripto
Secara terperinci, penerimaan pajak kripto berasal dari beberapa periode:
Tahun 2022: Rp246,4 miliar
Tahun 2023: Rp220,83 miliar
Tahun 2024: Rp620,4 miliar
Tahun 2025: Rp522,82 miliar
Dari total tersebut, Rp770,42 miliar berasal dari penerimaan PPh 22 dalam PMK 50/2025 dengan tarif 0,21%, dan Rp840,08 miliar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN).
Pesan Penting bagi Investor Muda
Purbaya menekankan bahwa investasi kripto bersifat jangka pendek dan cukup fluktuatif. Oleh karena itu, Gen Z yang ingin berinvestasi harus memahami risiko dan strategi manajemen aset. Pemahaman ini mencakup teori kripto itu sendiri sekaligus kondisi makroekonomi global yang memengaruhi pergerakan harga aset digital.
Selain itu, data penerimaan pajak menunjukkan bahwa kripto telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital Indonesia. Kesadaran membayar pajak dan mematuhi regulasi menjadi bagian dari literasi finansial bagi investor muda, sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang baik.
Peran Media Sosial dalam Edukasi Kripto
Media sosial terbukti menjadi kanal utama edukasi dan informasi terkait kripto. Dengan pola interaksi yang berbeda di Instagram, X, YouTube, dan TikTok, investor muda dapat belajar, mengikuti tren pasar, dan mendapatkan rekomendasi aset. Kombinasi edukasi digital dan pemahaman teori kripto menjadi kunci untuk investasi yang lebih aman dan strategis.
Generasi Z semakin aktif menekuni aset kripto sebagai instrumen investasi. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya memahami teori, analisis, dan kondisi makroekonomi global sebelum berinvestasi lebih dalam.
Tren percakapan kripto di media sosial menunjukkan peningkatan kesadaran dan interaksi aktif. Realisasi penerimaan pajak kripto hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun, menandakan bahwa kripto telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Dengan pemahaman yang tepat, literasi finansial yang meningkat, dan kepatuhan terhadap regulasi, Gen Z dapat memanfaatkan aset kripto sebagai instrumen investasi yang lebih aman dan strategis, sekaligus mengurangi risiko fluktuasi pasar.