
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melangkah untuk memperkuat struktur organisasinya dengan melantik sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“Pelantikan ini merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK) dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), peningkatan edukasi, dan perlindungan konsumen,” ujar Mirza dalam keterangan tertulis.
Melalui pengisian posisi strategis ini, OJK berharap dapat memperkuat tata kelola internal organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.
Baca JugaKUR BRI 2025: Bunga, Plafon Pinjaman, Persyaratan, Cara Daftar
Langkah ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
Mirza menekankan pentingnya kolaborasi antara jajaran OJK yang baru dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan.
“OJK meyakini dengan dukungan jajaran pejabat yang baru dilantik, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dapat semakin erat, sehingga mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi internal OJK, tetapi juga memperkuat komunikasi dengan industri jasa keuangan dan masyarakat.
Dengan demikian, regulasi dan pengawasan dapat diterapkan secara optimal, sementara edukasi dan perlindungan konsumen juga akan semakin efektif.
Daftar Pejabat Baru OJK
Berikut adalah jajaran pejabat yang baru dilantik:
Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik.
Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.
M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
Pengisian posisi strategis ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menjaga kesinambungan operasional dan meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Fokus pada Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Pelantikan pejabat baru diharapkan dapat mendukung upaya OJK dalam memastikan stabilitas sektor keuangan Indonesia. Selain itu, penguatan organisasi bertujuan meningkatkan perlindungan konsumen, salah satu fokus utama OJK dalam menjalankan mandatnya.
Peningkatan perlindungan konsumen dilakukan melalui pengawasan yang lebih ketat, edukasi publik terkait produk dan layanan keuangan, serta penegakan aturan yang konsisten. Dengan adanya pejabat baru, diharapkan proses ini berjalan lebih efektif dan profesional.
Peningkatan Kapasitas Internal
Selain fokus pada pengawasan eksternal, OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas internal. Deputi Komisioner dan Kepala Departemen yang baru dilantik akan berperan strategis dalam menyusun rencana kerja, mengelola sumber daya, dan memastikan koordinasi yang efektif antar unit kerja.
Menurut Mirza, penguatan internal OJK merupakan langkah penting agar organisasi dapat lebih responsif terhadap perubahan dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga mendukung visi OJK untuk menciptakan sistem keuangan nasional yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Harapan untuk Ekosistem Keuangan Nasional
Pelantikan pejabat baru di OJK diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem keuangan nasional. Dengan jajaran yang lebih solid dan terintegrasi, OJK dapat memastikan penerapan regulasi yang tepat, pengawasan yang konsisten, dan edukasi publik yang efektif.
Kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan juga diharapkan meningkat melalui penguatan kapasitas pengawasan dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, sektor jasa keuangan Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Pelantikan pejabat baru di OJK merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan. Dengan dukungan jajaran baru, kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat diharapkan semakin erat.
Langkah ini juga menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan menciptakan ekosistem keuangan nasional yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan pejabat baru di posisi strategis, OJK siap menghadapi tantangan dan peluang di sektor jasa keuangan, sekaligus memastikan layanan dan pengawasan yang lebih profesional bagi masyarakat.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
5 Pilihan Rumah Murah Strategis di Kabupaten Tegal 2025
- 01 Oktober 2025
2.
Rumah Subsidi Berkualitas Dengan Sertifikat Hijau 2025
- 01 Oktober 2025
3.
Logistik MotoGP Mandalika 2025 Tiba Lancar Di Lombok
- 01 Oktober 2025
4.
5.
Rekrutmen PLN 2025 Buka Peluang Karier Nasional Terbaru
- 01 Oktober 2025