Kuliner Halal Jadi Cermin Budaya dan Kepatuhan Regulasi Indonesia
- Jumat, 10 Oktober 2025

JAKARTA - Kuliner halal kini tidak lagi hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi telah menjelma menjadi simbol kekuatan budaya Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, yang menilai bahwa kuliner halal mencerminkan dua hal penting sekaligus — kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan wujud keunggulan budaya bangsa di mata dunia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” ujar Aqil.
Baca Juga
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan kuliner yang tidak ternilai. Bila potensi tersebut dikelola sesuai prinsip jaminan produk halal, maka kuliner nasional tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga simbol kualitas dan integritas bangsa di tingkat global.
Pernyataan tersebut disampaikan Aqil usai menghadiri Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025, sebuah ajang bergengsi yang mempertemukan para koki profesional dari berbagai negara untuk berinovasi dalam menciptakan hidangan halal yang kreatif dan berstandar internasional. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025, sebagai bagian dari rangkaian The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama sejumlah mitra strategis.
Dengan tema besar “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” acara tersebut menegaskan peran kuliner halal dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang berdaya saing tinggi.
Kuliner Halal: Dari Kepatuhan Regulasi ke Identitas Bangsa
Aqil menjelaskan, kuliner halal sejatinya bukan sekadar upaya memenuhi kewajiban administratif dalam sertifikasi produk. Lebih dari itu, kehalalan menjadi wujud nyata tanggung jawab moral, jaminan keamanan pangan, serta bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi pendongkrak daya saing produk nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya sertifikat halal, semakin kuat pula posisi Indonesia di rantai nilai halal global. Melalui penguatan sektor kuliner halal, Indonesia diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam pasar halal dunia yang terus berkembang.
Lebih lanjut, Aqil menyebutkan bahwa penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dalam mempercepat implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026. Tahapan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dengan adanya implementasi wajib halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” ujar Aqil.
Ajang Kompetisi Jadi Media Edukasi dan Promosi
IN2HCC 2025, menurut Aqil, bukan hanya sekadar perlombaan untuk menunjukkan keterampilan para koki, melainkan juga wadah edukatif yang memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai halal dalam industri kuliner. Kompetisi ini menjadi bukti nyata bagaimana konsep halal dapat dikemas secara kreatif dan inspiratif tanpa kehilangan makna spiritual dan sosialnya.
“Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa. Ini contoh sinergi nyata antara kebijakan, industri, dan kreativitas masyarakat,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, para peserta menampilkan beragam inovasi kuliner halal yang menggambarkan kekayaan rempah dan cita rasa khas Nusantara. Melalui ajang ini, Indonesia berupaya menegaskan diri sebagai pusat kuliner halal dunia, sekaligus mendukung agenda besar pemerintah untuk memperkuat industri halal nasional.
Halal sebagai Pilar Ekosistem Ekonomi Syariah
Aqil juga menyoroti bahwa sektor kuliner halal memiliki peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Selain meningkatkan nilai tambah ekonomi, industri kuliner halal juga berkontribusi dalam memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar yang berkomitmen terhadap praktik produksi yang etis dan berkualitas.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global,” ujarnya.
Melalui kegiatan seperti IN2HCC, BPJPH berharap muncul generasi baru pelaku kuliner yang tidak hanya mengandalkan cita rasa, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai halal dalam setiap proses produksinya.
Sinergi Kebijakan dan Kearifan Budaya
Aqil menilai, keberhasilan penguatan industri halal tidak bisa lepas dari sinergi antara kebijakan pemerintah, inovasi pelaku usaha, serta pelestarian budaya lokal. Kuliner halal menjadi ruang di mana nilai spiritual dan kearifan tradisional dapat berpadu dengan kemajuan teknologi dan kreativitas modern.
“Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor kuliner halal, karena selain memiliki pasar domestik yang luas, kita juga punya modal budaya yang kuat. Dengan dukungan regulasi dan kesadaran masyarakat, sektor ini bisa menjadi penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan,” tutur Aqil.
Ia menegaskan kembali bahwa halal bukan sekadar sertifikasi administratif, tetapi sebuah sistem nilai yang melekat pada identitas bangsa. Ketika kuliner halal dikembangkan dengan prinsip jaminan mutu, keindahan budaya, dan tanggung jawab sosial, maka Indonesia tidak hanya meneguhkan diri sebagai negara produsen halal, tetapi juga pusat inspirasi global.

Mazroh Atul Jannah
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cek Harga BBM Pertamina Terbaru Oktober 2025 di Seluruh Wilayah
- 10 Oktober 2025
2.
PSEL Hadir di 6 Provinsi, Sampah Jadi Energi Listrik Nasional
- 10 Oktober 2025
3.
Harga Batu Bara Tahun 2025 Terus Turun, Pasar Masih Tekanan
- 10 Oktober 2025
4.
Panas Bumi Jadi Listrik, PLTP Tingkatkan Energi Bersih
- 10 Oktober 2025