Breaking

Perempuan Beutong Tagih Danrem 012/Teuku Umar Tindaklanjuti Petisi Tolak Tambang Nagan Raya

RE
Minggu, 20 September 2026
Perempuan Beutong Tagih Danrem 012/Teuku Umar Tindaklanjuti Petisi Tolak Tambang Nagan Raya

NAGAN RAYA — Ketua Perempuan Beutong Bersatu (PBB), Saudah, yang akrab disapa Makwod, mengatakan petisi penolakan tambang yang telah disepakati dan dititipkan kepada Danrem 012/Teuku Umar belum menunjukkan perkembangan. Warga Beutong Ateuh Banggalang menunggu kejelasan sejak petisi diserahkan dalam aksi 30 Agustus 2026.

“Petisi tolak tambang belum ada informasi dari berbagai pihak, termasuk bupati,” kata Makwod, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Makwod, petisi itu merupakan bentuk sikap resmi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Aspirasi serupa sebelumnya juga disampaikan lewat pemasangan bendera di Beutong Ateuh, lengkap dengan tanda tangan geuchik sebagai penegas sikap warga.

Mengapa Warga Beutong Ateuh Banggalang Menolak Tambang

Bagi masyarakat setempat, persoalan tambang bukan sekadar soal lingkungan. Aktivitas pertambangan dinilai mengancam ruang hidup dan sumber penghidupan yang selama ini mereka jaga secara turun-temurun.

“Waktu naik bendera di Beutong Ateuh, kami sudah minta tanda tangan Pak keuchik. Tidak ada tambang di Beutong,” ujar Makwod.

Penolakan ini bukan yang pertama. Ratusan warga sebelumnya menggelar aksi serupa pada Minggu (30/8/2026), berjalan kaki dari Jembatan Beutong menuju Kantor Camat Beutong Ateuh sambil melantunkan zikir.

Aksi 30 Agustus 2026: Zikir dan Petisi Warga

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan siap berada di garis depan menolak aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga. Petisi yang diserahkan kepada Danrem 012/Teuku Umar menjadi puncak dari rangkaian sikap penolakan itu.

Masyarakat menegaskan bahwa tanah dan hutan di Beutong Ateuh Banggalang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka lintas generasi. Karena itu, setiap rencana tambang di wilayah tersebut selalu mendapat penolakan.

Apa yang Diminta PBB ke Danrem 012/Teuku Umar

PBB meminta Danrem memperhatikan aspirasi masyarakat serta memberikan informasi mengenai tindak lanjut petisi yang diserahkan dalam aksi 30 Agustus. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal kelanjutan petisi tersebut.

“Kami mempertanyakan petisi yang diberikan kepada Danrem. Tolong diindahkan dan ditindaklanjuti petisi yang telah kami sampaikan,” kata Makwod.

Makwod menegaskan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang masih menunggu kejelasan dari pihak terkait. PBB berharap institusi TNI melalui Danrem 012/Teuku Umar segera merespons aspirasi yang telah disampaikan sejak akhir Agustus 2026.

Sumber: aspadaaceh.com

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua